Mengenai besaran kerugian yang harus ditanggung sopir akan dilakukan perhitungan. ”Nilai kerugiannya belum kami tentukan, karena setiap detik air ini terus mengalir. Air yang terbuang di sekitar pipa yang bocor tidak bisa dihentikan, karena kalau distribusi air dihentikan, semua pelanggan di Sampit terkena dampaknya. Air tidak mengalir,” katanya
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi mengatakan, Pemkab Kotim sudah sering memberikan imbauan hingga peringatan kepada truk bermuatan berat agar membawa muatan tak melebihi kapasitas delapan ton.
”Jalan di Kotim ini masih kelas jalan III. Kapasitas muatannya maksimal delapan ton. Lebih dari itu berisiko membuat aspal cepat rusak dan rawan ambles. Truk angkutan berat yang masuk kota juga dapat membahayakan pengguna kendaraan umum lain,” tegas Suparmadi.
Pemkab Kotim telah berupaya mengatur rute jalur lintasan khusus untuk truk angkutan berat agar melewati Jalan Moh Hatta (lingkar selatan) dan Jalan Ir Soekarno (lingkar utara). Untuk truk bermuatan angkutan dari maupun ke Pelabuhan Sampit tak punya pilihan selain melewati Jalan S Parman.
”Untuk truk bermuatan dari maupun ke Pelabuhan Sampit, tidak ada jalan alternatif selain melewati Jalan S Parman. Solusinya, muatannya harus disesuaikan dengan diangkut menggunakan truk PS 120 sesuai kapasitas muatannya. Truk sejenis fuso bisa menunggu di Pelabuhan Sampit. Muatannya dibagi ke beberapa truk. Lalu dimuat lagi saat berada di pelabuhan,” katanya. (hgn/ign)