Untuk ketiga kalinya status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali diperpanjang selama tujuh hari di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Terhitung mulai 17-23 Oktober 2023.
HENY, Sampit |radarsampit.com
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati mengungkap dengan jelas upaya Pemkab Kotim menangani karhutla tahun ini. Hal itu disampaikannya dalam rapat evaluasi status tanggap darurat di Aula Lantai II Kantor Gubernur Kalteng Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (16/10/2023).
Irawati mengatakan, operasi penanganan karhutla dimulai dengan menetapkan status siaga darurat karhutla I per 24 Mei-22 Juli 2023. Kemudian siaga darurat II diperpanjang per 23 Juli-11 September 2023.
Kejadian kebakaran lahan yang kian intens, membuat Pemkab Kotim mulai meningkatkan status tanggap darurat karhutla pada 12-25 September 2023. Status itu diperpanjang pada 26 September-2 Oktober 2023. Diperpanjang lagi 14 hari pada 3-16 Oktober 2023. Amuk karhutla yang masih terjadi, membuat perpanjangan kembali dilakukan selama tujuh hari pada 17-23 Oktober 2023.
Pemkab Kotim telah menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang ditetapkan sebesar Rp Rp 711.465.000. Sedangkan, selama status siaga darurat karhutla diberlakukan sebelumnya, operasional menggunakan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR) sebesar Rp 509.765.210.
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi hotspot dari Januari-15 Oktober 2023 tercatat 8.344 titik panas yang terpantau di 17 kecamatan se-Kotim. Peningkatan signifikan terjadi selama tiga bulan, yaitu Agustus 2023 sebanyak 1.451 titik panas, September 2023 sebanyak 3.858 titik, 1-15 Oktober 2023 sebanyak 2.674 titik panas.
”Dilihat dari tabel, jumlah hotspot terbanyak di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan sebanyak 1.933 titik, Teluk Sampit 1.640 titik, Mentawa Baru Ketapang 753 titik, Baamang 687 titik, Pulau Hanaut 612 titik, dan Kotabesi 560 titik,” kata Irawati.
Sementara itu, total kejadian per 1 Januari-15 Oktober 2023 tercatat sebanyak 280 kejadian. Hanya 297 kejadian lokasi yang ditangani, sisanya tak dapat tertangani karena akses jauh dari jangkauan tim pemadam darat.