“Karena kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemberhentian dan penilaian kinerjanya ada di sana. Kita berharap prosesnya tidak lama lagi selesai, sehingga bisa menyusul dilantik dalam waktu dekat,” pungkas Hendra Lesmana. (mex/gus)
“Karena kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemberhentian dan penilaian kinerjanya ada di sana. Kita berharap prosesnya tidak lama lagi selesai, sehingga bisa menyusul dilantik dalam waktu dekat,” pungkas Hendra Lesmana. (mex/gus)