Jelang Idulfitri, Desa Kondang Mendadak Terkenal, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemdes Bagikan THR untuk Seluruh Kepala Keluarga

Desa Kondang Bagi THR
THR: Warga Desa Kondang saat menunjukkan plakat simbolis penyerahan THR yang didapat dari PAD desa setempat.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Desa Kondang, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat mendadak menjadi pusat perhatian masyarakat Kalimantan Tengah.

Pasalnya menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Desa Kondang membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke seluruh kepala keluarga di desa setempat.

Hal ini disampaikan pendamping lokal desa Dwi Harno kepada radar sampit, Rabu (12/3/2025)

“THR itu dibagikan ke semua Kepala Keluarga yang ada di Desa Kondang, jumlahnya 142 orang dengan total masing-masing Rp 1 juta per KK,” ungkap Dwi Harno.

Tidak hanya itu, para guru, kemudian guru mengaji juga mendapat jatah THR dari pemerintah desa setempat.

Menurutnya, desa ini patut menjadi contoh karena kepiawaian Kepala Desa dan perangkat yang ada dalam mengelola potensi desa sehingga mampu menghasilkan pemasukan dan akhirnya mampu berbagi THR dari hasil Pendapatan Asli Desa (PADes).

Lebih uniknya lagi, seluruh perangkat desa justru tidak diperkenankan mendapat jatah THR sebagai bentuk transparansi dan keseriusan Pemdes dalam mengelola PAD desa tersebut.

Menurut Dwi Harno, PAD desa tersebut berasal dari kebun kelapa sawit yang dibanguan dari Dana Desa (DD) yang diterima setiap tahunnya.

Baca Juga :  Sudah Tujuh Tahun Raup Untung, Polda Akhirnya Bongkar Pabrik Miras Ilegal di Sampit

“Jadi desa ini setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk pembelian aset berupa lahan atau kebun, sedikit, demi sedikit hingga saat ini yang sudah produktif sekitar 42 hektare,” ungkapnya.

Kini lahan tersebut dikelola BUMDes setempat. Bahkan didesa ini juga telah berkembang program integrasi sawit sapi, yang terbilang sukses.

“Awalnya mendapat bantuan pemerintah 14 Ekor, tahun 2023, kemudian mati 2 ekor sisa 12, saat ini sudah berkembang bahkan sudah menjadi sekitar 37 ekor,” beber Dwi.

Insentif atau THR kali ini merupakan tahun kedua. Di tahun 2024 lalu masing-masing per KK hanya mendapat 250 ribu. Sedangkan tahun ini sudah meningkat menjadi Rp 1 Juta per KK.

Dwi menyebut bahwa THR atau insentif yang dibagikan kepada warga tersebut merupakan Sisa Hasil Kerja (SHK) yang sebagian pendapatan sudah masuk ke dalam pendapatan desa.



Pos terkait