Jembatan Gantung Sungai Arut Bakal Terealisasi 2024

jembatan
INFRASTRUKTUR: Jembatan gantung di atas Sungai Arut yang menghubungkan Kelurahan Mendawai dan Mendawai Seberang bakal dibangun tahun ini. (Tyo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membangun jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Mendawai dan Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, bakal terealisasi tahun 2024.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran semula mewacanakan pembangunan jembatan gantung akan dilaksanakan di dua titik, yakni di Mendawai dan Kelurahan Raja.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, jembatan Sungai Arut tipe C yang menghubungkan Kelurahan Baru menuju Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama saat ini mengalami penurunan kekuatan. Kondisi jembatan akan ditingkatkan menjadi jembatan dengan cable stayed.

Penegasan rencana pembangunan jembatan gantung di Kelurahan Mendawai dan Mendawai Seberang itu disambut antusias oleh masyarakat. Mereka berharap dengan keberadaan jembatan tersebut dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.

“Harapan besar kegiatan pembangunan jembatan tersebut dapat segera terealisasi, karena keberadaan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Mendawai dan Mendawai Seberang itu dapat membangkitkan gairah pembangunan di bantaran sungai yang selama ini tertinggal,” harap Basyir, warga Mendawai Seberang, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga :  Hindari Kendaraan Lain, Truk Tangki Tewaskan Pengendara Motor

Keberadaan jembatan dapat memangkas akses menuju Kota Pangkalan Bun. Sejatinya jarak antara Kota Pangkalan Bun dan seberang Sungai Arut cukup dekat.  Namun akses saat ini harus memutar melalui Jalan Ahmad Shaleh yang membutuhkan jarak tempuh lebih jauh.

Dia berharap pembangunan jembatan menjadi program prioritas Gubernur Kalteng karena berdampak sangat baik untuk masyarakat.

“Pembangunan merata, infrastruktur bagus, wisata bergairah, itu dampak yang akan dirasakan masyarakat bantaran sungai, bila jembatan gantung dibangun,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat Hasyim Muallim mengatakan, usulan pembangunan jembatan gantung  telah dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pembangunan jembatan tersebut menjadi kewenangan dari Balai Jalan Nasional. “Jembatan gantung dari Balai Jalan Nasional. Usulan sudah kita kirim kepada mereka,” tandasnya. (tyo/yit)



Pos terkait