Jika Belum Terdaftar Segera Lapor KPU

Jangan Ribut Saat Pemungutan Suara Ketika Tahu Nama Tak Masuk DPT

kpu kotim
SOSIALISASI : Kegiatan sosialisasi tahapan dan jadwal Pilgub dan Pilbub yang diselenggarakan KPU Kalteng di Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin (1/7/2024) pagi. (HENY/RADARSAMPIT)

Warga yang namanya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), jangan ribut saat pemungutan suara. Kalau ada warga belum terdaftar, segera melapor ke pantarlih atau Komisi Pemilihan Umum.

==================== | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan warga untuk memastikan namanya masuk dalam daftar pemilih pada pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain mengatakan, saat ini KPU melalui petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada 24 Juni – 24 Juli 2024.

“Tahapan pemuktahiran data pemilih ini penting untuk memastikan warga Kalteng terdaftar sebagai pemilih. Saat ini 7.050 Pantarlih dari 4.380 TPS di 14 kabupaten/kota se-Kalteng yang sudah dilantik, sedang melaksanakan tugas pencoklitan ke setiap rumah warga yang sudah dimulai 24 Juni -24 Juli. Kami berharap agar warga menerima dengan baik dan mempersiapkan data dirinya,” kata Harmain saat memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  PKB Sebut Fajrurrahman Bakal Calon Potensial di Pilkada Kotim

KPU memberikan waktu sesuai jadwal mulai 18-27 Agustus 2024 apabila ada perbaikan data pemilih.

“Data pemilih yang sudah dicoklit oleh Pantarlih akan diumumkan dan dimintai tanggapan masyarakat. Apabila ada perbaikan masih bisa sampai batas tanggal yang sudah dijadwalkan. Jadi, warga yang namanya tidak masuk dalam DPT jangan ribut saat pemungutan suara, kalau ada warga belum terdaftar segera melapor ke pantarlih atau KPU,” kata Harmain.

Harmain mengatakan kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 telah dilaksanakan KPU Kalteng di lima dapil. Sosialisasi ini dilaksanakan KPU sebagai bagian dari upaya memberikan informasi penting terkait tahapan Pilkada 2024.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini bisa tersampaikan informasi penting terkait tahapan Pilgub dan Pilbup yang akan dilaksanakan serentak 27 November 2024,” ujarnya.



Pos terkait