Judi Online Rambah Semua Usia, Pemerintah Gandeng Camat hingga Kades untuk Memberantasnya

judi
Ilustrasi Judi Online

JAKARTA, radarsampit.com – Perang melawan gurita judi online (judol) bakal melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya tokoh agama, camat hingga kepala desa (kades) akan diikutsertakan dalam upaya memberantas judol.

Keputusan ini diambil setelah melihat rekam jejak para pemain judol. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judol Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa judi online ini sudah merambah ke seluruh profesi dan menyasar nyaris semua usia. Dari data PPATK, diketahui jika 2 persen pelaku judol ialah anak-anak di bawah 10 tahun.

Bacaan Lainnya

Yang mengejutkan lagi, Hadi menyampaikan, bahwa dari para pelaku judol ada pula yang berprofesi sebagai wartawan. ”Wartawan itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899, jumlah uangnya 1.477.160.821 rupiah. Siapa-siapa namanya juga ada. Lengkap,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Tak hanya lintas profesi, paparan judol ini pun telah merambah semua provinsi di Indonesia. Bahkan, menjerat masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa-desa. Jawa Barat menjadi provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar kegiatan haram ini. Terdeteksi 535.644 orang masyarakat main judol dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Employee Volunteering

Di tingkat kabupaten/kota, Kota Administrasi Jakarta Barat tercatat paling banyak transaksi uang untuk judol ini. Yakni mencapai Rp 792 Miliar. Sementara, warga Kecamatan Cengkareng diketahui paling banyak yang main judol.

Setidaknya, ada 14.782 orang yang menjadi pelaku judol. (lihat grafis). Di tingkat kecamatan hingga desa ini, menurut Hadi, modus yang digunakan untuk judol adalah jual beli rekening dan isi ulang.

Oleh sebab itu, ia berencana mengundang para camat, kades, dan lurah untuk turut serta memberantas judol di daerahnya. Mereka diharapkan ikut bertanggung jawab karena wilayahnya dijadikan sarang untuk bermain judol.

”Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, dan alamatnya di mana itu,” ungkapnya. Hal serupa telah dilakukan olehnya pada kementerian dan lembaga pemerintah yang pegawainya terdeteksi main judol selama ini.



Pos terkait