Judi Online Rambah Semua Usia, Pemerintah Gandeng Camat hingga Kades untuk Memberantasnya

judi
Ilustrasi Judi Online

Peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, hingga Karang Taruna juga akan dioptimalkan dalam mencegah terjadinya judol di wilayah-wilayah pedesaan, desa, maupun kelurahan. Termasuk, dalam upaya penguatan peran keluarga agar komunikasi antara orang tua dengan anak bisa terjalin dengan baik. Sehingga, dapat mencegah anak terjerat judol.

Upaya pencegahan lainnya bakal ditempuh dengan kampanye kesadaran masyarakat tentang bahaya judol. Edukasi dilakukan melalui sekolah-sekolah yang formal maupun non formal. Sosialisasi ini pun akan dimasifkan di instansi-instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

”Dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama, dengan tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.

Kendati proses pencegahan tengah dimasifkan, Hadi memastikan upaya penindakan hukum pun tak akan dilonggarkan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan, pihaknya baru saja menangkap 7 selebgram karena meng-endorse judol. Lima orang diketahui berasal dari Banten, dan sisanya dari Lampung.

Baca Juga :  Perkuat Layanan Pelanggan di Kota Terpadat Kalsel, PLN Resmikan Gedung ULP Ahmad Yani

Pihak berwajib pun baru saja melakukan pengungkapan terhadap tiga kasus judol dengan website 1XBeT, W88, dan liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Dari tersangka ini, berhasil disita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 buah buku ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token. Saat ini, tiga situs judol tersebut tengah diusut oleh bareskrim polri untuk proses pengembangan.

”Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, Kominfo juga sudah memutus situs-situs dan network ke akses provider. Serangan ini pun diklaim membuat para otak dibalik judol ini tiarap.

Nantinya, PPATK akan terus melakukan pengawasan atas rekening-rekening yang mencurigakan sesuai data analis. Kemudian, rekening tersebut dibekukan selama 30 hari oleh bareskrim. Jika tidak mengaku, uang yang ada di rekening tersebut akan disita oleh negara. ”Dari situ kita bisa kembangkan ya,” sambungnya.



Pos terkait