Judi Online Rambah Semua Usia, Pemerintah Gandeng Camat hingga Kades untuk Memberantasnya

judi
Ilustrasi Judi Online

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewanti-wanti agar masyarakat, khususnya yang ada di desa-desa untuk tak sembarangan meminjamkan nama dan nomor rekeningnya. Apalagi, dengan iming-iming imbalan. Pasalnya, modus tersebut kini tengah banyak dilakukan oleh para pelaku judol.

”Jangan dilayani, harus ditolak!,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

”Dan ingat bahwa orang yang memfasilitasi judi online itu penjara,” sambungnya.

Ancamannya pun sampai 6 tahun penjara menurut undang-undang ITE pasal 45 ayat 2. Selain itu, bisa didenda hingga Rp 1 miliar.

Sementara itu, Menkominfo Budi Arie mengatakan, pihaknya akan mengumumkan nama karyawan Kominfo yang terpapar judol. Pihaknya akan membeberkan data tersebut pada esok Kamis (27/6/2024).

”Untuk yang 164 wartawan, ini bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan, kalau yang masih pacaran, tolong diingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya karena ini korban kita semua,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketagihan Judi Online, Karyawan Nakal Ini Gelapkan Uang Perusahaan

Maraknya praktik judol menjadi keprihatinan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI). Mereka meminta Kominfo untuk lebih tegas lagi dalam menutup atau memblokir segala bentuk platform judol.

’’Judi apa pun bentuknya, termasuk judi online hukumnya haram. Serta merusak sendi-sendi ekonomi, moral, dan mental masyarakat,’’ kata Ketua Umum ICMI Arif Satria di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan fenomena judol di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Apalagi merujuk data dari PPATK, transaksi judol masyarakat Indonesia mencapai Rp 327 triliun pada 2023 lalu.

Uang tersebut nyaris setara dengan seratus kali lipat APBD Kabupaten Cirebon. Seperti diketahui tahun lalu APBD Kabupaten Cirebon ditetapkan Rp 3,6 triliun dan diprioritaskan untuk perbaikan jalan.

Rektor IPB itu mengatakan, maraknya praktik judol di Indonesia sangat ironi. Pasalnya Indonesia memiliki populasi umat muslim yang sangat besar. ’’Tetapi justru menjadi juara satu dalam transaksi judi online,’’ paparnya.

Dia menghitung tren ke belakang, nilai transaksi judi online sudah meningkat 8.136 persen dalam lima tahun terakhir. Catatannya pada 2018 lalu, transasksi judol tercatat Rp 3,97 triliun.



Pos terkait