Arif mengatakan jika tidak dicegah dengan cara yang tepat dan efektif, judol akan merusak ekonomi dan masa depan masyarakat Indonesia. Menurut dia ketika keperayaan bisa kaya lewat judi tertanam di masyarakat, maka akan muncul generasi pemalas. Mereka malas kerja, lebih baik ikut judi.
Dia menuturkan ICMI mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif terlibat dalam memberantas judol. Menurut dia pemberantasan judol tidak hanya bertumpu pada satgas yang baru dibentuk pemerintah. Tetapi perlu kolaborasi berbagai elemen masyarakat, khususnya untuk pencegahan.
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa di dalam ajaran Islam, segala bentuk perjudian adalah haram. Kemudian judi juga membawa dampak negatif lain seperti kemiskinan, pemborosan uang, permusuhan, dan lainnya. Amirsyah mengatakan judi adalah segaa permainan yang mengandung untung-rugi dan bersifat tidak jelas bagi si pelakunya.
Amirsyah mengatakan judol saat ini telah menjelma menjadi persoalan bangsa yang serius. Judi membuat masyarakat bersikap spekulatif dan memiliki keinginan cepat kaya tanpa bekerja keras.
’’Ketika kekalahan demi kekalahan judi semakin menumpuk, banyak yang akhirnya mengambil langkah ekstrem,’’ tuturnya. Seperti memijam uang di pinjaman online dengan bunga yang mencekik. Bahkan berujung kekerasan sampai bunuh diri. (mia/wan/jpg)