Jumlah Pegawai Bertambah, Anggaran Disdik Kotim Naik Jadi Rp523 Miliar

plt kepala disdik kotim
SAMBUTAN : Plt Kepala Disdik Kotim Susiawati saat menyampaikan sambutannya dalam HUT SMPN 1 Sampit di Jalan RA Kartini, Selasa (10/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapatkan porsi anggaran yang paling besar setelah kesehatan dan infrastruktur tahun ini. Penambahan anggaran tersebut dikarenakan adanya penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Setiap tahun (porsi anggaran Disdik Kotim) meningkat, karena ada tambahan P3K sebanyak 496 pegawai yang harus disiapkan gajinya. Porsi anggaran dari Rp518 miliar tahun 2022, meningkat menjadi Rp523 miliar di tahun 2023,” kata Susiawati, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Selasa (10/1).

Bacaan Lainnya

Susi menjelaskan, alokasi anggaran paling besar untuk belanja atau gaji pegawai. Sedangkan untuk program kegiatan dan operasional tidak sebesar kebutuhan gaji pegawai.

Berdasarkan data Disdik Kotim per 31 Desember 2022, jumlah tenaga pendidik (guru) di Kotim yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 2.778 dan PPPK sebanyak 342 pegawai.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Pemkab Evaluasi Perkebunan di Mentaya Hulu

”Ini hanya tenaga pendidik yang statusnya ASN dan P3K, belum termasuk pegawai di kantor. Jadi, meskipun anggaran ditambah, kebanyakan alokasinya untuk gaji pegawai dan untuk operasional, program, dan lain-lain sekitar Rp23 miliar,” katanya.

Berkaitan dengan anggaran, Pemkab Kotim masih terutang kurang lebih Rp26 miliar untuk membayar tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang belum dibayarkan selama empat bulan, terhitung dari September-Desember 2022.

”Mohon tenaga pendidik yang berstatus ASN dan P3K agar lebih bersabar menunggu. Kita harus memahami anggaran pemerintah terbatas, sehingga Pemkab Kotim masih terutang untuk TPP tenaga pendidik saja sekitar Rp20 miliar dan pegawai di kantor sekitar Rp5 miliar. Jadi, nilai piutang kurang lebih Rp26 miliar untuk TPP yang tertunda dibayarkan,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait