Kabar Bahagia! TPP ke-13 untuk ASN Kotim Segera Cair

Plt Sekretaris BKAD Kotim Juma'eh 
Plt Sekretaris BKAD Kotim Juma'eh 

SAMPIT, radarsampit.com – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan segera dicairkan.

Plt Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Juma’eh mengatakan, sebanyak 7.098 ASN lingkup Pemkab Kotim akan menerima TPP ke-13.

Bacaan Lainnya

Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5.034 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2.064 orang.

“Anggaran yang disiapkan untuk TPP ke-13 sekitar Rp 18. 546.616.258. Mulai hari Senin tanggal 29 Juli 2024 sudah diproses,” sebut Juma’eh.

Dasar pembiayaan TPP 13 tahun 2024 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Di samping itu juga Peraturan Bupati Kotim Nomor 10 Tahun 2024 tentang Teknik Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD 2024.

Baca Juga :  Sopir Truk Jual CPO Perusahaan, Uangnya Buat Modal Usaha

“Dasar pembayaran TPP ke-13 adalah besaran TPP bulan Mei 2024. Bahkan kita bayarkan plus dengan TPP Juni,” terangnya.

TPP bulan Juli belum bisa dicairkan, sebab untuk pencairan TPP ini harus ada rekomendasi dari BPSDM dan dasarnya adalah absensi.

“Dana kami siapkan dulu, kami terus berkoordinasi dengan BKPSDM, karena kebutuhan dana itu berubah-ubah. Tapi intinya kami menyiapkan pendanaan baik itu belanja daerah maupun belanja pegawai,” terangnya.

Lebih lanjut pembayaran TPP bagi ASN Pemkab Kotim akan dilakukan bertahap dan untuk bulan Juli akan segera dibayarkan, tergantung rekomendasi dari dinas terkait.

“Ini pun untuk TPP bulan Juni rekom dari Disdik belum dan lainnya. Makanya, bagi yang sudah megang rekom terkait pembayaran TPP bulan Juni silahkan ajukan ke kami. Ini hanya sebagian tidak full. Apalagi Juli,” tandasnya. (yn/yit) 

 



Pos terkait