Sementara Sekda Kobar Rodi Iskandar juga menyampaikan hal yang sama bahwa setelah melalui komunikasi Pemkab Kobar melalui PJ Bupati memberikan pengecualian atau diskresi untuk pembayaran khusus siltap para kades dan perangkat.
“Kita pastikan sebelum Lebaran bisa terbayar, bahwa pihak perbankan hari libur juga siap melayani,” ungkapnya. (sam/yit)