Kades dan Perangkatnya Resah, Tiga Bulan Penghasilan Tetap Belum Dibayar  

5 open
TUNTUT HAK: Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kabupaten Kobar mendatangi kantor Bupati Kobar, Rabu (2/4/2024).

Sementara Sekda Kobar Rodi Iskandar juga menyampaikan hal yang sama bahwa setelah melalui komunikasi Pemkab Kobar melalui PJ Bupati memberikan pengecualian atau diskresi untuk pembayaran khusus siltap para kades dan perangkat.

“Kita pastikan sebelum Lebaran bisa terbayar, bahwa pihak perbankan hari libur juga siap melayani,” ungkapnya. (sam/yit)

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Hulu Sungai Arut Meluap, Satu Kelurahan Tiga Desa Tergenang

Pos terkait