NANGA BULIK – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau resmi menahan Kepala Desa Kinipan Wilem Hengki, Jumat (14/1). Penahanan itu menyusul telah ditetapkannya status tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi terhadap kades tersebut pada 11 Agustus 2021 lalu.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo mengatakan, penahanan dilakukan guna memudahkan penyidikan, mengingat kasusnya telah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamandau. Rencananya pelimpahan ke Kejaksaan akan dilakukan Senin (17/1) ini.
Wilem Hengki ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2019 Desa Kinipan. Dia dijerat Pasal 2, Jo Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.
Status tersangka yang disandang kades tersebut berkaitan dengan pembangunan jalan desa setempat. Tersangka yang baru saja dilantik menjadi kades saat itu ditagih pihak kontraktor terkait pengerjaan proyek jalan tahun 2017 yang belum terbayar. Kades bersama BPD Kinipan lalu menganggarkannya melalui musrenbang desa pada 2018. Tagihan tersebut dibayarkan pada 2019.
Namun, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Inspektorat tahun 2019, terungkap bahwa terdapat kerugian keuangan negara sekitar Rp 270 juta.
”Sebelumnya, setelah diketahui ada temuan, Inspektorat juga memberikan kesempatan untuk mengembalikan kerugian tersebut. Namun, hal itu tidak dilakukan, sehingga sebagai tindak lanjutnya, temuan tersebut dilaporkan ke polisi,” ungkap Kapolres.
Penyalahgunaan anggaran dana desa itu terjadi pada 2019 lalu, yakni pekerjaan pembukaan dan pembangunan jalan baru sepanjang 1.300 meter dengan lebar 10 meter yang dilaksanakan pada 2017. Jenis pekerjaannya baru dianggarkan pada 2019 dengan objek yang sama dan dibayar dengan anggaran sekitar Rp 350 juta. Pada 2019, pihak rekanan hanya melakukan pembersihan pada pekerjaan tersebut.
Setelah sai ditahan, seruan untuk pembebasan Kades Kinipan langsung merebak di media sosial dan media massa. Kemarin (16/1), puluhan warga Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, mendatangi Mapolres Lamandau.