PANGKALAN BUN – Kepala Desa Sakabulin, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menghilang. Dia diduga kabur akibat permasalahan lahan plasma fiktif.
Hal itu diketahui setelah para korbannya, mengetahui nama mereka tidak terdaftar di Koperasi Mitra Bahaum selaku pengelola lahan plasma perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kotawaringin Lama. Akhinya sang Kades dilaporkan ke Polsek Kotawaringin Lama.
Salah seorang korban, H. Burhani terpaksa harus menyegel rumah Kepala Desa Sakabulin, Edy Martono karena yang bersangkutan merupakan tokoh masyarakat setempat dan mengalami kerugian hingga Rp1,1 miliar. “Rumah itu saya segel atas sepengetahuan Polsek setempat dan dalam segel itu bila dalam waktu tiga bulan tidak dikembalikan maka rumah akan saya ambil,” ujarnya, Sabtu (13/11).
Menurutnya bukan hanya ia yang menjadi korban, namun keponakannya juga mengalami hal yang sama dengan kerugian mencapai Rp480 juta.
Diakuinya, saat ini mereka tidak mengetahui keberadaan sang Kades tersebut, ia menduga uang mereka digunakan Kades tersebut untuk foyafoya. “Total jumlah lahan plasma yang saya beli dengan saudara saya berjumlah 57 kapling,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Koperasi Mitra Bahaum, Masyakin menambahkan bahwa pihaknya mengetahui hal itu ketika anggota koperasi sedang mengambil pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Namun warga yang tidak menerima langsung menanyakan hal itu, ketika dilakukan pengecekan ternyata dalam buku anggota plasma ada tidak tercantum nama mereka.
Ia juga mengungkapkan bahwa ketika pembagian SHU, terindikasi ada sebanyak 500 buku yang bermasalah. “Jadi tidak sinkron dengan data resmi di koperasi,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Kolam, Iptu Kustianto mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh Kades tersebut dan saat ini yang bersangkutan sedang dalam pencarian. “Sudah masuk laporan dan saat ini kita lakukan pencarian, nanti setelah gelar perkara baru kita tetapkan sebagai DPO,” pungkasnya. (tyo/sla)