Kajari Pulang Pisau Maksimalkan Program Jaksa Jaga Desa 

Kajari Pulpis
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid. ANTARA/ Adi Waskito.

PULANG PISAU, radarsampit.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah Deddy Yuliansyah Rasyid menyatakan bahwa program Jaksa Jaga Desa, menjadi salah satu upaya pembinaan hukum bagi para perangkat desa dalam memaksimalkan pengelolaan dan penggunaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.

Program itu juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan dana Desa sekaligus untuk memperkuat keberhasilan pelaksanaan program-program yang dilaksanakan pemerintah desa, kata Deddy di Pulang Pisau, Rabu.

Bacaan Lainnya

“Jadi, Kepala desa beserta perangkatnya, agar tidak takut dengan program Jaksa Jaga Desa ini,” tambahnya.

Dikatakan, bahwa program Jaksa Jaga Desa ini juga menjadi tujuan bagi Kejari setempat dalam memberikan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum kepada aparatur desa dan masyarakat, serta menjadi solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa Menurutnya program Jaksa Jaga Desa merupakan Program Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 lalu.

Baca Juga :  Pulang Pisau Dinyatakan Bebas Frambusia

Hasilnya diharapkan bisa memaksimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa dan perangkatnya, sehingga pemanfaatan dana desa lebih efektif dan akuntabel.

“Sebagai pembinaan hukum dan peningkatan kapasitas bagi perangkat desa menjadi sesuatu yang cukup penting karena sebagai pelaksana kebijakan agar berbagai program-program yang dibiayai oleh dana desa bisa berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat setempat,” kata dedi.

Kajari Pulpis itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menurunkan Tim Jaksa Jaga Desa ke sejumlah desa. Di mana tim itu akan bertugas memberikan pembinaan dan pendampingan berbagai kegiatan pembangunan yang ada di desa.

Untuk itu, kegiatan ini bisa menjadi kesempatan bagi para kepala desa bersama perangkatnya untuk saling berkonsultasi dan berdiskusi terkait seluk beluk penggunaan dana desa, serta bagaimana mengatasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pemerintah desa sebagai antisipasi, apabila terjadi kesalahan dalam perencanaan dan program kegiatan.



Pos terkait