SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan pengecekan barang inventaris senjata api pada Selasa (05/11/24).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( KPLP), Tamrin Simamora, yang didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, M. Lirpan, serta Kasubsi Keamanan, Mathali.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api dalam kondisi optimal, dari kelengkapan hingga fungsinya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan kesiapan operasional pengamanan.
Meldy Putera, Kalapas Sampit, menekankan pentingnya pengecekan berkala ini sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Di bawah pengawasan ketat, kami pastikan seluruh peralatan keamanan, termasuk senjata api, dalam kondisi prima dan siap pakai kapan saja,” ungkap Meldy.
Dia juga menegaskan bahwa senjata api adalah elemen penting dalam sistem pengamanan, yang harus selalu dipantau dan dirawat dengan baik.
Menurutnya pengecekan ini tidak hanya berfokus pada senjata, tetapi juga memastikan seluruh prosedur pengamanan dipatuhi oleh petugas.
Kasubsi Keamanan, Mathali, menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan bagian rutin dari tanggung jawab dan profesionalisme Lapas dalam menjaga keamanan.
Dengan kegiatan ini, di bawah pimpinan Meldy Putera, Lapas Kelas IIB Sampit semakin memperkuat langkah pengamanan dan meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga binaan serta petugas. (*/ang)