PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kalimantan Tengah menorehkan prestasi membanggakan. Bumi Tambun Bungai dikategorikan zona hijau pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan terkait hal tersebut.
Penghargaan diberikan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2023, di The-Ritz Carlton Jakarta, Selasa (21/3). Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
KPK memberikan penghargaan pada pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Inspektur Provinsi Kalteng, Saring, menjadi salah satu pejabat yang menerima apresiasi dan penghargaan tersebut.
Saring dinilai berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga layak dan pantas menerima penghargaan. Upaya dalam pemberantasan korupsi yang diimplementasikan dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.
Usai kegiatan, Sugianto mengatakan, Pemprov Kalteng komitmen dalam pemberantasan korupsi. ”Beberapa waktu lalu kami bekerja sama dengan KPK untuk melatih Penyuluh Anti Korupsi. Ini bagian dari upaya pencegahan. Bahkan, saya sudah perintahkan TAPD untuk memangkas anggaran perangkat daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi,” ujarnya.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, indeks persepsi korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.
”Kondisi ini mengindikasikan kepercayaan publik yang tergerus kondisi kecurangan yang mereka hadapi sehari-hari. Artinya, tindak kecurangan gagal dicegah dan terus terjadi,” katanya.
Deputi Pencegahan KPK Didik Wijanarko mengatakan, rakor tersebut diselenggarakan dalam rangka memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mencegah korupsi, memperkuat kolaborasi dan kerja sama KPK dengan instansi/lembaga lainnya, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tanpa praktik korupsi.