KUALA KAPUAS – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas kedapatan menerima handphone yang diselundupkan oleh pengunjung.
Pascakejadian itu, Rutan Kuala Kapuas langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), memeriksa semua blok tahanan yang dihuni WBP.
Karutan Kuala Kapuas Tony Aji Prayetno membenarkan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penggeledahan semua blok tahanan.
“Setelah temuan itu, saya langsung meminta petugas dan pegawai untuk memeriksa semua blok tahanan, mencari barang terlarang masuk ke dalam rutan, karena ini tidak baik kalau dibiarkan saja,” katanya, Kamis (30/12).
Ia juga menyampaikan kepada WBP untuk tetap mentaati peraturan, demi kebaikan dan syarat untuk mendapatkan remisi nantinya.
“WBP kami minta menjaga ketertiban, junjung tinggi aturan yang berlaku di Rutan Kapuas, bila tetap melanggar maka petugas tidak segan memberikan hukuman pengasingan hingga register F yang akan berakibat tidak dapatnya remisi dan pembebasan bersyarat (PB),” tambahnya.
Sementara, dari hasil razia, petugas menemukan barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan seperti beterai handphone dan uang tunai serta dua unit smartphone, kipas angin rakitan, kabel, gunting dan peralatan makan berbahan besi. (der/fm)