Kamar Hunian Warga Binaan Dirazia, Petugas Lapas Temukan Ini…

razia lapas palangka
BARANG SITAAN : Sejumlah barang berbahaya hasil razia disita petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dari kamar hunian warga binaan. ISTIMEWA/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA,radarsampit.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, merazia kamar hunian warga binaan.

Selama razia, petugas memeriksa seluruh barang milik warga binaan. Hasilnya, tidak ditemukan benda terlarang seperti narkotika, petugas hanya menemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan razia secara mendadak, memeriksa seluruh sel tahanan dan mendapatkan barang berbahaya. Kegiatan ini upaya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Chandran Lestyono melalui KPLP Tigor Hutabalian, Jumat (20/1).

Kata dia, dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas menemukan sebuah handphone berikut charger-nya, empat unit kipas angin kecil, pemanas rakitan dan lima kabel.

“Berbagai barang terlarang didapati petugas selama penggeledahan. Saya menekankan razia rutin yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba),” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Belum Pastikan Gelar PSU, Padahal Sudah Direkomendasikan Bawaslu

Tigor menambahkan, razia rutin semacam itu akan terus dilaksanakan dengan target sasaran penggeledahan blok hunian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap kondusif.

“Ini upaya kita dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas. Barang terlarang kita sita dan nantinya akan dimusnahkan. Kami tegas untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” pungkasnya. (daq/fm)



Pos terkait