Kancil Tak Berkutik ’Dipatuk’ Tim Cobra

kancil
GELEDAH : Polisi saat menggeledah kediaman Kancil di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim, Senin (30/1). ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com –  Pengedar sabu berinisial S alias Kancil (49) tak berkutik diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (30/1).

Kancil dipatuk (ditangkap,Red) Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim karena diduga kerap mengedarkan sabu-sabu di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kotim.

Bacaan Lainnya

Kancil ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti 6 paket sabu siap edar seberat 5,65 gram.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, selain menyita 6 paket sabu, mereka juga mengamankan telepon genggam serta uang tunai Rp 1,6 juta yang  diduga hasil dari penjualan sabu.

”Pelaku satu ini sering mengedarkan sabu di wilayah setempat,” kata Bagus, Selasa (31/1).

Kepada penyidik, Kancil mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak ia kenal. Saat ini, Polisi masih memburu siapa orang misterius tersebut.

Baca Juga :  Brakk!!, Pikap dan Motor Tabrakan, Satu Orang Tewas

”Selama ini, pelaku sering menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi sabu-sabu,” tukasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait