Kantongi Bukti Baru, Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso Siapkan PK Lagi

Otto Hasibuan Yakin Kliennya Tak Bersalah

jessica
Jessica Kumala Wongso usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan kelas I Jakarta, Minggu (18/8/2024). (Muhammad Ali/ Jawa Pos) (HAR)

JAKARTA, radarsampit.com – Jessica Kumala Wongso akhirnya keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024)

Perempuan yang dipidana karena disebut membunuh Mirna Salihin, sahabatnya sendiri itu, mendapatkan pembebasan bersyarat. Dari 20 tahun vonis hakim, Mirna hanya menjalani sekitar 8,5 tahun.

Bacaan Lainnya

Kendati tidak lagi mendekam dalam penjara, tim kuasa hukum Jessica berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dia mengatakan, putusan hakim memang menyatakan bahwa Jessica bersalah. ”Sebagai lawyer, saya harus menghormati putusan itu,” katanya.

Meski demikian, bukan berarti dirinya mengakui kebenaran putusan hakim. Sebab, ada beberapa hal yang dia anggap janggal. Misalnya, hakim menyebut Mirna meninggal karena racun sianida. Padahal, proses otopsi tidak pernah ada.

Otto mengakui, pihaknya sudah pernah mengajukan PK dengan hasil ditolak. Namun, undang-undang memberikan hak kepada Jessica untuk kembali mengajukan PK. ”Saya kira harus mengajukan PK,” tegasnya.

Baca Juga :  Bisnis Maksiat di Sampit kian Menggeliat

Sebab, Otto yakin Jessica bukan pembunuh Mirna. ”Bayangkan, orang dihukum sampai delapan tahun lebih, padahal menurut saya dia tidak melakukan pembunuhan itu. Karena itu, kita tidak bisa menyerah,” lanjut Otto.

Dia mengaku memiliki novum atau bukti baru sebagai dasar pengajuan PK. ”Bentuknya apa, pada waktunya nanti kita tunjukkan,” katanya kepada wartawan. Yang jelas, berkas dan draf PK sudah siap. ”Sudah ready to go,” imbuhnya.

Sementara itu, pantauan Jawa Pos, raut wajah Jessica tampak semringah saat keluar dari lapas sekitar pukul 09.30 kemarin. Penampilannya jauh berbeda dari sebelumnya yang dingin dan minim ekspresi.

Mengenakan kaus biru dongker, Jessica sempat melambaikan tangan kepada awak media. Dia tersenyum ketika naik minibus menuju Kejari Jakarta Timur untuk menyelesaikan berkas bebas bersyarat.

Kasus yang menjerat Jessica heboh pada 2016. Kematian Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 membuat hidup Jessica berbalik 180 derajat. Polda Metro Jaya menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.



Pos terkait