Kapal Pukat Harimau Resahkan Nelayan Seruyan

kapal pukat harimau
DIAMANKAN : Kapal penangkap ikan yang menggunakan trowl (pukat harimau) asal Tegal, Jawa Tengah diamankan nelayan Desa Sungai Undang, Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan. (M. RIFANI DEWANTARA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Nelayan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah diresahkan keberadaan kapal penangkap ikan yang menggunakan trowl (pukat harimau).

Keresahan nelayan tradisional Kuala Pembuang memuncak hingga melakukan aksi pengejaran dan mengamanan satu kapal pukat harimau yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah yang sudah melakukan aktivitas (menangkap ikan) selama 3 hari di perairan Seruyan

Bacaan Lainnya

Diketahui, pengejaran tersebut akibat kekesalan nelayan lokal akan aktivitas yang tidak biasa ditemukan di perairan Seruyan, mayoritas nelayan yang berasal dari Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir ini memantau lebih dari 2 hari kapal-kapal mencurigakan melakukan aktivitas pencarian ikan mengunakan pukat harimau.

Sikap nelayan lokal ini merupakan puncak kekesalan mereka terhadap aktivitas kapal asal Tegal itu yang kerap beroperasi dengan jarak 6 mil dari daratan. Pasalnya kapal tersebut dilengkapi alat tangkap tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Halikinnor Resmikan Rumah Singgah Dinsos Kotim

Nelayan Kuala Pembuang sekaligus Ketua RT 08, Supi mengatakan, pihaknya memantau adanya kapal dari luar daerah yang masuk di perairan Seruyan ini dengan aktivitas mencurigakan. Dan saat nelayan melihat dan mendekati kapal tersebut sudah sekali penarikan ikan sebelum diamankan.

“Kami saat itu mengunakan 6 kapal kecil dengan jumlah 70 nelayan mendekati KM Putra Bersama asal Tegal tersebut, tapi sayangnya kapalnya berusaha melarikan diri dengan memotong pukatnya, sekitar 30 menit pengejaran akhirnya kami berhasil mengamankan dan membawa ke Dermaga Sungai Undang,” kata Supi, Selasa (6/2/2024).

KM Putra Bersama ini berawakan 19 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh ABK sudah diamankan di kediaman Supi di Desa Sungai Undang untuk dilakukan mediasi dengan pihak berwajib.

“Kapal ini beroperasi 6 mil dari pantai, sangat dekat sekali. Dan ini pasti menganggu aktivitas nelayan lokal yang mengunakan kapal-kapal kecil,” ucap Supi.

“Setelah dilakukan mediasi dan penandatanganan surat pernyataan dengan nelayan lokal yang disaksikan Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hilir, kepala desa dan pihak-pihak berwenang. KM Putra Bersama diminta menjauh dari perairan Seruyan,” tandasnya. (rdw/fm)



Pos terkait