“Saya imbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor, lebih baik lagi jika pelaku bisa menyerahkan diri,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban. Jika terjadi perselisihan di dalam keluarga, lingkungan bertetangga agar tidak main hakim sendiri dengan melakukan kekerasan.
Sementara, Ketua Forum PUSPA Kabupaten Lamandau, Ria Mekar Anggreany mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait baik relawan LSM yang bergerak di bidang sosial maupun UPTD PPA untuk membantu korban.
Karena selain masalah keterbatasan ekonomi, korban juga butuh pendampingan psikologi untuk mengobati trauma.
“Pemerintah daerah dan seluruh pihak perlu bekerjasama untuk menghapus KDRT, khususnya terhadap perempuan dan anak karena setiap tahun kasusnya justru meningkat. Di samping itu perlu ada rumah aman bagi korban, jika terjadi kasus seperti KDRT. korban bisa mendapatkan perlindungan,” harapnya. (mex/fm)