”Kami menegaskan tidak ada perbedaan dalam hukum kita, justru oknum terlibat (kasus hukum), sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI,” bebernya. (*)
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ditangkap Divpropam Polri, Diduga Kasus Ini yang Menjeratnya
