SAMPIT, radarsampit.com – Faktor kesengajaan menjadi tantangan berat mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan ancaman tinggi tahun ini. Selama perangai sebagian warga belum berubah, bencana akan sulit dihindari. Selain sosialisasi yang gencar, penegakan hukum yang tegas juga perlu dilakukan agar tak banyak orang yang dirugikan dengan bencana kabut asap.
Berdasarkan analisa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada sejumlah kebakaran lahan yang terjadi sejak awal tahun ini, faktor kesengajaan mendominasi penyebab kejadian tersebut. Akan tetapi, tak ada satu pun pelaku yang diberi efek jera.
Selain faktor kesengajaan, kelalaian warga juga memicu petaka. Ada kebakaran di wilayah Sampit yang diduga disebabkan akibat membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah yang tidak diawasi.
”Perilaku warga yang sengaja membakar lahan harus bisa dicegah sejak dini. Misalnya dengan gencar melakukan sosialisasi terhadap larangan membakar lahan saat kemarau disertai dengan ancaman hukumnya,” kata Adi, warga Kecamatan Baamang, Rabu (18/1).
Adi berharap pihak terkait melakukan sosialisasi sejak awal tahun ini. Hal itu dinilai penting, agar upaya pencegahan bisa maksimal. Jangan sampai kegiatan itu baru dilakukan ketika kemarau.
”Sudah terlambat jika kemarau nanti baru gencar sosialisasi. Apalagi ada peringatan dari BMKG pusat bahwa tahun ini diprediksi lebih kering. Harusnya bisa dari sekarang agar bencana karhutla tak terjadi,” katanya.
Sementara itu, terkait penanganan karhutla, Pemkab Kotim Kotim tahun ini mengalokasikan sebesar Rp7 miliar. Nilai anggaran itu tak ada kenaikan dari tahun sebelumnya, namun meningkat jika dibandingkan ketika karhutla merajalela pada 2019 silam yang sebesar Rp4,5 miliar.
”Anggaran untuk penanganan karhutla tahun ini sudah disiapkan sebesar Rp7 miliar dari APBD Kabupaten Kotim dan untuk dana belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar,” kata Rihel, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim.