Karhutla Masih Kepung Palangka Raya, Polisi Bakal Tindak Tegas Para Pelakunya

karhutla
PADAMKAN API: Petugas BPBD Kota Palangka Raya saat menangani salah satu titik lahan yang terbakar. (Istimewa)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Polda Kalteng memastikan akan menindak tegas siapa saja yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan apa pun. Semua lapisan masyarakat diminta ikut berupaya mencegah terjadinya kebakaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. ”Ini menjadi atensi semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian, tapi juga stakeholder dan masyarakat,” tegasnya, kemarin.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, karhutla di wilayah Palangka Raya kian meluas. Sabtu (27/7/2024) lalu, dalam sehari ada tiga kejadian karhutla, yakni di Jalan Hiu Putih dengan luas lahan terbakar 0,40 hektare, Jalan Robertson Dese luas lahan terbakar 0,22 hektare, dan Jalan Dunis Tuan dengan lahan terbakar 0,32 hektare.

Lokasi terbakar tersebut masih bisa ditangani tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya. BPBD mencatat, karhutla hingga Juli ini sebanyak 26 kejadian. Tersebar di kelurahan Pahandut, Jekan Raya, Sebangau, dan bukit Batu.

Baca Juga :  Selama Ramadan Jam Besuk di Lapas Sampit Berubah

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Heri Fauzi mengatakan, karhutla paling banyak terjadi di Kecamatan Jekan raya dengan 19 kejadian, disusul Pahandut 12 kejadian, Sebangau 4 kejadian, dan Bukit Tunggal 1 kejadian. (daq/ign)



Pos terkait