Kasus Gedung Expo Sampit Kabarnya Menjerat Tiga Tersangka, Cek Semuanya di Sini

dugaan korupsi
ilustrasi korupsi/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Expo Sampit eks THR di depan Stadion 29 November dikabarkan sudah ada tersangka.

Mereka adalah Zr selaku ASN di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur, LM sebagai rekanan dari PT Heral Eranio Jaya, dan Fr dari konsultan CV Mentaya Geographic Consultindo.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun Radar Sampit, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng sudah memanggil saksi dari kalangan ASN Pemkab Kotim dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan gedung pengembangan fasilitas Expo di lokasi eks THR yang dianggarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada tahun 2019-2020.

Baca Juga :  Seperti Inilah Awal Mula Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Expo Sampit Mencuat

Dalam pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merugikan keuangan negara. Surat pemanggilan itu ditandatangani Direktur Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heryatno per tanggal 25 Juni lalu.

Sementara itu, pembangunan gedung Expo masuk proyek tahun jamak Pemkab Kotim yang dianggarkan selama tiga tahun anggaran. Totalnya menyedot Rp 32 miliar sejak 2018.

Tahun 2018, dianggarkan Rp5 miliar, namun karena tidak ada pelaksanaan di lapangan, anggaran tersebut masuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2018. Selanjutnya, pada 2019 dianggarkan lagi sekitar Rp15 miliar.

Namun, proyek itu baru dilelang akhir tahun anggaran. Alhasil, pekerjaan fisik saat itu masih di kisaran 10 persen yang dikerjakan kontraktor.

Baca Juga :  Naik Status jadi Penyidikan, Ternyata Belum Ada Tersangka Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Expo Sampit

Kala itu anggota DPRD Kotim Rimbun mengatakan, proyek itu sudah ditolak Komisi II DPRD Kotim periode 2014-2019.  Proyek dikerjakan oleh kontraktor PT Heral Eranio Jaya dan Supervisi CV Mentaya Geographic Consultindo.

Proyek itu merupakan salah satu dari proyek besar di era pemerintahan Supian Hadi-Taufiq Mukri. Proyek sempat molor penyelesaiannya akibat hantaman pandemi Covid-19.

Catatan Radar Sampit, polemik penganggaran gedung tersebut terus berlanjut dari DPRD periode 2014-2019, kemudian bergulir di tahun 2020 ketika anggota DPRD berganti periode.



Pos terkait