Kasus Gedung Expo Sampit Kabarnya Menjerat Tiga Tersangka, Cek Semuanya di Sini

dugaan korupsi
ilustrasi korupsi/Jawa Pos

Protes keras disampaikan anggota Fraksi Golkar Muhammad Arsyad setelah dirinya mempelajari ulang rencana kerja dan anggaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim.

Menurut sumber terpercaya, kasus tersebut dibidik lantaran bermasalah dan kontroversial sejak awal. ”Salah satu persoalannya adalah soal pembayaran yang kabarnya tidak sesuai pekerjaan, yakni seharusnya dibayar hanya 80 persen dari nilai kontrak, tapi ada kelebihan bayar,” ujar sumber tersebut.

Bacaan Lainnya

Sejumlah pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kotim telah diperiksa. Pejabat terkait statusnya masih saksi. Proyek multiyears pembangunan Gedung Sampit Expo itu sejatinya ditargetkan selesai 10 November 2020. Pengerjaannya molor dan diperpanjang sampai Februari 2021 lalu. Padahal, dalam perda, pembangunan dengan sistem tahun jamak tersebut harus berakhir tahun 2020.

Mantan Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli yang turut menyetujui pembangunan tersebut mengatakan, gedung Expo yang menelan anggaran puluhan miliar tersebut belum difungsionalkan untuk kegiatan expo maupun bazar UMKM sesuai peruntukannya.

Baca Juga :  Sebut Pilgub Berjalan Lancar, Dua Terdakwa Korupsi di KPU Kapuas Minta Keringanan Hukum dan Dibebaskan

Jhon tidak menampik jika dirinya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sementara itu Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji pada momentum HUT Bhayangkara mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

”Masih dalam proses sidik oleh Dirtipikor Polda Kalteng. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ungkap Erlan Munaji, Senin (1/7/2024).

Erlan menuturkan, penyidikan dikoordinasikan oleh tim Ditkrimsus Polda Kalteng. “Setelah P21 dan pelimpahan, nanti disampaikan secara rinci. Sudah ada temuan korupsi di kasus tersebut, penyidik sudah menemukan bukti terkait dugaan tersebut,” ujarnya.  (ang/yit)



Pos terkait