Kasus Haris-Fatia Dinilai Ancaman Demokrasi

Kasus Haris-Fatia Dinilai Ancaman Demokrasi
Pengacara dan aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris (kanan) Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyant (tengah) saat berada di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2022).Haris Azhar dan Fatia Maulidiyant datang ke Polda dikarenakan akan di panggil paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA – Dukungan untuk Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus mengalir. Penetapan tersangka dua aktivis tersebut dipandang sebagai ancaman kebebasan berbicara di era demokrasi.

Salah satunya disuarakan Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute. ’’Penetapan Haris-Fatia sebagai tersangka adalah langkah mundur membongkar kejahatan oligarki,’’ kata Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha kemarin (20/3).

Praswad mengatakan, untuk mengungkap kejahatan hak asasi manusia (HAM) dan korupsi, perlindungan terhadap kebebasan bicara menjadi syarat mutlak. Berbagai instrumen hukum pascareformasi mendorong terciptanya iklim yang mendukung peran publik secara aktif.

’’Adanya ancaman kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi dan HAM membuat cita-cita negara demokratis akan susah terwujud,’’ ujar mantan pegawai KPK itu.

Di sisi lain, Haris akan melawan upaya kriminalisasi yang menimpa dirinya. Direktur Lokataru Foundation itu berencana melayangkan sejumlah laporan terkait Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

’’Mungkin ini sudah saatnya buat saya akan melapor balik sejumlah hal,’’ kata Haris Azhar dalam konferensi pers virtual yang digelar Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) kemarin. ’’Saya tidak akan diam dengan kasus saya ini,’’ paparnya.

Baca Juga :  Segini Total Transaksi Judi Online di Kuartal I 2024

Mantan koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menegaskan akan tetap kooperatif dengan proses hukum yang dihadapi. Dia pun siap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. ’’Besok (hari ini, Red) saya akan hadir di pemeriksaan, tapi hak saya akan saya gunakan untuk melakukan upaya-upaya yang masuk kategori proaktif,’’ paparnya. (tyo/c6/bay)



Pos terkait