SAMPIT, radarsampit.com – Kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur, berujung damai.
“Benar, kasus tersebut telah dimediasi oleh Tim Unit Reskrim Polsek Ketapang. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” kata Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi kepada Radar Sampi, Rabu (23/8/2023).
Kapolsek menyebutkan, dalam kejadian ini pihak korban hanya mengalami kerugian ratusan ribu rupiah, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara mediasi.
”Untuk pelaku saat ini kami minta wajib lapor sepekan sekali,” terangnya.
Sebelumnya, pelaku RH kepergok mencuri dua tabung gas elpiji, Senin (21/8) malam.
Beruntung malam itu, pelaku tak sampai menjadi bulan-bulanan warga yang geram. Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (sir/fm)