Kasus Suap PN Jaksel Terbongkar saat Penyidik Kejagung Tangani Kasus Ronald Tannur

suap ekspor cpo
Wartawan memotret sejumlah mobil yang disita terkait kasus dugaan suap di PN Jakpus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025). Kejaksaan Agung menyita beberapa unit mobil dan sepeda motor mewah serta sepeda dalam kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym. (Dhemas Reviyanto)

JAKARTA, radarsampit.com – Kasus penyuapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) M. Arif Nuryatna terungkap saat penyidik kejagung menangani kasus Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan yang juga diwarnai suap pada hakim.

Penyidik menemukan informasi permainan kasus ekspor minyak sawit dalam barang bukti alat elektronik yang disita. Mereka lantas mendalaminya hingga berhasil menangkap empat tersangka.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menuturkan, sebenarnya penyidik sudah curiga saat hakim memutuskan onslag. “Putusan onslag itu memunculkan dugaan ada indikasi tidak baik. Tidak murni onslag,” paparnya.

Dugaan itu menguat saat menangani kasus suap Ronald Tannur. Penyidik mendapat petunjuk mengenai penyuapan Ketua PN Jaksel M. Arif Nuryanta. “Ada informasi soal nama MS atau Marcella Santoso,” terangnya.

Petunjuk itu muncul saat penyidik memeriksa barang bukti alat elektronik. Namun, Harli enggan menyebutkan alat elektronik milik siapa yang memunculkan nama Marcella Santoso tersebut. “Kalau itu kewenangan penyidik ya,” ujarnya di Kejagung kemarin (13/4).

Baca Juga :  Tradisi Memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Saat ditanya apakah ada hubungan dengan Zarof Ricar (ZR), mantan pejabat Mahkamah Agung yang menjadi makelar kasus Ronald Tannur, Harli mengatakan tidak mengarah ke sana. Melainkan, fokus terhadap janji pemberian Rp 60 miliar untuk memberikan putusan onslag dalam perkara ekspor minyak sawit.

Penyidik juga semakin yakin setelah menggeledah sejumlah lokasi pada Sabtu (12/4). Abdul Qohar menuturkan, penyidik menemukan sejumlah uang di rumah Wahyu Gunawan di Villa Gading Indah, Jakarta Utara. Uang juga ditemukan di dalam mobil Wahyu.

”Uang dalam berbagai jenis mata uang asing,” paparnya. Yakni, SGD 40.000, USD 5.700, 200 yen dan Rp10.804.000. Ada juga USD 3.400, USD 600, dan Rp 11.100.000.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah Aryanto. Penyidik berhasil menyita uang Rp 136.950.00. Ada pula satu amplop cokelat berisi SGD 65.000. Lalu, satu amplop warna putih berisi USD 7.200, satu dompet hitam berisi USD 2.300.



Pos terkait