SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) baru-baru tadi mengamankan ratusan balok kayu tak bertuan di kawasan Bengkirai, Kecamatan Baamang, Sampit.
Ratusan kayu diduga hasil pembalakan liar itu telah dipasang garis polisi di sekitar lokasi temuan. Sementara polisi berjanji akan mencari dan menangkap pemilik kayu tersebut.
”Seluruh barang bukti sudah kami sita. Kasus ini akan kami lidik, terutama mencari tahu siapa pemiliknya,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.
Lajun mengatakan, sejauh ini, Unit Tipiter Satreskrim Polres Kotim masih berupaya menyelidiki di mana tempat pengolahan kayu temuan itu.
Pihaknya menduga, kayu siap angkut itu bukan diolah di wilayah Kecamatan Baamang, melainkan di tempat lain.
”Saat ini anggota masih di lapangan untuk menggali informasi-informasi terkait penemuan kayu tak bertuan ini. Kami juga akan menggandeng tim ahli,” terangnya.
Lajun menyebutkan, 140 balok kayu serta satu kubik papan siap angkut itu rencananya akan dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
”Kami tidak akan membiarkan adanya tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Kotim. Laporkan jika warga melihat atau mengetahui tentang pembalakan liar,” tegasnya. (sir/fm)