Kebobolan Lagi, Satu Penumpang Pesawat dari Surabaya Lolos Gunakan Vaksin Dosis I

Aktivitas kedatangan penumpang pesawat dai Bandara Iskandar Pangkalan Bun
KEDATANGAN PENUMPANG: Aktivitas kedatangan penumpang pesawat dai Bandara Iskandar Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. Beberapa hari lalu ada salah satu penumpang pesawat dari Surabaya diketahui dapat terbang hanya dengan mengantongi vaksin dosis pertama. (dok.radar pangkalan bun)

PANGKALAN BUN – Otoritas Bandara Iskandar Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali kecolongan, salah satu penumpang pesawat dari Surabaya diketahui dapat terbang hanya dengan mengantongi vaksin dosis pertama. Padahal, syarat perjalanan tranportasi udara bagi penumpang dewasa wajib menggunakan dosis II dan antigen. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.

Penumpang dengan jenis kelamin perempuan tersebut kemudian diserahkan kepada petugas keamanan setempat, setelah dalam pemeriksaan diketahui hanya menggunakan vaksin dosis pertama.

Ironisnya peristiwa tersebut terjadi ketika pihak Bandara Iskandar Pangkalan Bun melakukan pengetatan terhadap syarat pelaku perjalanan transportasi udara dalam masa pendemi Covid-19.

Selain itu diketahui bahwa pemerintah daerah terus berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan peristiwa yang berulang tersebut daerah lain terkesan meremehkan aturan yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19.

Kepala Bandara Sultan Iskandar Pangkalan Bun Zuber membenarkan adanya informasi tersebut, menurutnya penumpang perempuan tersebut saat ini telah diserahkan ke petugas keamanan Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Jalan Tempayung – Sumber Mukti Mengenaskan, Jebakan Lumpur Hambat Aktivitas Warga

Selaku otoritas bandara, ia menyayangkan masih adanya penumpang yang lolos dari Bandara Surabaya, padahal syarat administrasi bagi pelaku perjalanan tidak dilengkapi yang bersangkutan.

“Terbukti dapat lolos terbang dari Surabaya ke Pangkalan Bun, meski tidak mengantongi surat yang telah ditentukan sebagai syarat penerbangan,” keluhnya.

Padahal sejauh ini, pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak KKP atau maskapai agar pengawasan terhadap pelaku perjalanan transportasi udara dapat diperketat. Sosialisasi terhadap aturan tersebut dapat disampaikan kepada penumpang yang datang ke Pangkalan Bun, namun faktanya masih saja ada yang lolos.

“Jangan sampai kita di sini terus memperketat namun di sana masih saja membiarkan lolos, padahal kami terus mengingatkan kepada KKP maupun pihak maskapainya,” tegasnya.



Pos terkait