Menurutnya, selama ini pihak Bandara Iskandar Pangkalan Bun tidak memperkenankan calon penumpang berangkat maupun datang bila diketahui tidak memenuhi persyaratan.
Sikap tegas tersebut dimaksudkan agar penumpang yang berangkat dari Bandara Iskandar tidak bermasalah di bandara tujuan, sehingga pengetatan ini sejatinya dapat dilakukan juga di bandara lain, karena bila kejadian seperti saat ini maka yang mendapatkan dampaknya adalah masyarakat Kobar. “Dan dengan kejadian ini kita akan ingatkan kembali, agar tidak terjadi lagi,”pungkasnya. (tyo/sla)