Kecam Perkebunan Sawit, Demonstran Teriaki Pimpinan DPRD Kotim gara-gara Ini

Aksi demonstrasi yang digelar ratusan warga Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Selatan di Kantor DPRD Kotim dipenuhi luapan emosi
MEMANAS: Demonstran saat adu mulut dengan pimpinan DPRD Kotim, Kamis (20/1). Warga Desa Ramban melakukan aksi untuk mendesak pihak terkait menindak perkebunan kelapa sawit PT MJSP yang disebut-sebut melanggar aturan. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Aksi demonstrasi yang digelar ratusan warga Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, di Kantor DPRD Kotim, dipenuhi luapan emosi, Kamis (20/1). Warga menuntut proses hukum terhadap perkebunan kelapa sawit PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang dinilai ilegal. Selain itu, mendesak agar warga yang ditangkap karena dituduh mencuri sawit agar segera dibebaskan.

Massa yang awalnya berkumpul di Taman Kota Sampit, bergerak menuju halaman Kantor DPRD Kotim di Jalan Jenderal Sudirman Km 1. Mulanya aksi berjalan lancar. Suasana berubah  ketika perwakilan unjuk rasa diterima unsur pimpinan DPRD Kotim. Perwakilan peserta demo geram karena legislator dinilai tidak bisa memberikan kepastian jadwal rapat dengar pendapat (RDP) antara demonstran dengan pihak perusahaan.

Bacaan Lainnya

Peserta unjuk rasa juga menuntut tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap PT MJSP yang dituding melakukan aktivitas secara ilegal sejak 2008. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian mengeluarkan sembilan warga Desa Ramban yang ditahan dengan tuduhan pencurian buah kelapa sawit.

Baca Juga :  Setimpal! Dua Kurir Sabu 33 Kg di Kalteng Ini Dituntut Hukuman Mati

”Kami keberatan atas keberadaan PT Menteng Jaya Sawit Perdana yang diduga kuat tidak berizin. Kenapa sekian puluh tahun dibiarkan beraktivitas? Kami minta mereka ditindak tegas. Jangan membuat masyarakat jadi korban dan dipenjara,” ujar Karliansyah, koordinator aksi.

Menurut Karliansyah, PT MJSP berlindung di belakang kelompok tani. Perusahaan itu dituduh menggarap kawasan hutan tanpa proses pelepasan. Wilayah yang digarap dan ditanami pohon sawit merupakan areal kawasan hutan produksi.

”Kami minta perusahaan itu ditutup, karena memang diduga tidak ada izinnya,” ujar Karliansyah.

Tak lama setelah orasi, perwakilan unjuk rasa diizinkan masuk menemui Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson dan Wakil Ketua I Rudianur. Dalam pertemuan itu, suasana bukannya makin mereda, namun justru memanas. Karliansyah geram karena DPRD Kotim tak bisa memberikan kepastian jadwal RDP untuk mengupas tuntas permasalahan tersebut.

”Kami mau cepat, karena ini bersangkutan dengan penderitaan masyarakat Ramban yang tertindas. Jangan biarkan berlarut. Kami tidak akan pulang kalau RDP tidak secepatnya dijadwalkan,” teriak Karliasyah.



Pos terkait