KUALA KURUN – Di tahun 2021 lalu, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami kenaikan, yakni sebanyak 17 persen. Tercatat pada tahun 2021, ada 29 kasus lakalantas. Jumlah itu naik jika dibandingkan tahun 2020, yaitu 24 kasus.
“Dari 29 kasus lakalantas selama tahun 2021, ada 21 orang yang meninggal dunia atau naik 33 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni 14 orang meninggal dunia,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, Senin (3/1).
Selain korban meninggal dunia lanjut dia, untuk korban luka berat akibat lakalantas juga mengalami kenaikan yakni 400 persen. Pada tahun 2020, tidak ada korban luka berat, sedangkan tahun 2021 ada empat orang. Sedangkan korban luka ringan di tahun 2021 ada 32 orang, atau naik enam persen dibandingkan tahun 2020yakni 30 orang.
“Kerugian materil yang ditumbilkan sebagai akibat kecelakaan pada tahun 2021 yakni Rp 378.000.000 atau naik 47 persen dibandingkan tahun 2020 yaitu Rp 197.500.000,” ujarnya.
Irwansah juga mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gumas, salah satu penyebab terjadinya kenaikan lakalantas, yaitu kondisi jalan yang banyak tanjakan, turunan, dan tikungan.
“Kontur jalan di Kabupaten Gumas banyak yang naik turun, dimana orang yang melewati tanjakan itu tidak bisa melihat lawannya yang ada dari depan,” tuturnya.
Dirinya pun mengimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya agar ekstra berhati-hati, karena di beberapa titik ada terdapat jalan yang rawan terjadi lakalantas.
”Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, agar selalu berhati-hati di saat melintas di beberapa titik jalan yang rawan terjadi lakalantas,” tegas Irwansah.
Di samping itu tambah dia, setiap rambu-rambu lalu lintas yang terpasang juga harus ditaati. Apabila itu dijalani, maka tidak akan terjadi lakalantas dan pengguna jalan bisa selamat sampai ditujuan. (arm/gus)