PANGKALAN BUN – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat mulai mengawasi ketat kawasan pelabuhan guna mencegah munculnya mafia yang meresahkan masyarakat dan para investor.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar, Makrun saat rapat kolaborasi bersama sejumlah insan perhubungan dan pengelola jasa kepelabuhan di Aula Kejaksaan Kobar, Senin (22/11).
Kajari tidak ingin investor yang akan masuk Kotawaringin Barat merasa tidak terganggu dengan mafia yang akan merusak mata rantai perekonomian masyarakat. “Adanya pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan regulasi seperti yang kita liat beberapa bulan lalu, di Pelabuhan Tanjung Priok jangan sampai terjadi di wilayah kita,” jelas Makrun.
Ia menyebut bahwa bersihnya kawasan pelabuhan dari mafia akan berdampak baik terhadap ekonomi. Selanjutnya tidak akan mengakibatkan semakin bengkaknya harga-harga barang.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Kobar, Jul Indra Dhana Nasution menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan munculnya mafia pelabuhan, sekaligus mencari solusi atas tingginya biaya pelabuhan di tanah air jika dibandingkan dengan negara lain.
“Dalam rangka penyamaan persepsi terkait hal-hal yang mengakibatkan kurangnya minat investasi di Kotawaringin Barat, apa kendala-kendala di lapangan,” jelasnya.
Karena menurut Jaksa Agung, lanjut Indra, biaya yang timbul di pelabuhan Indonesia itu lebih tinggi dari Tiongkok dan Malaysia sehingga perlu ada pemantauan hingga penindakan.
“Pertemuan ini juga merupakan bentuk sosialisasi kepada para pemangku kepentingan untuk bersama-sama melakukan upaya preventif, meski secara umum indikasi munculnya mafia pelabuhan di Kotawaringin Barat belum terlihat, ” bebernya.
Di tempat yang sama, Kepala Dishub Kobar Amir Hadi menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejari Kobar dalam pencegahan mafia pelabuhan. “Saya kira ini sangat baik sekali. Ini yang diharapkan pemerintah daerah dalam memperkuat daya saing dan hal-hal yang menghambat investasi itu bisa kita hindari,” harapnya.