Kejaksaan Negeri Lamandau Berbagi

Serahkan Bantuan Pangan Bagi Warga Membutuhkan

Kejaksaan Negeri Lamandau Berbagi
SERAHKAN BANTUAN: Kajari Lamandau Agus Widodo didampingi istri yang sekaligus Ketua IAD menyerahkan bantuan bahan pokok kepada warga kurang mampu di Desa Bukit Indah dan Kelurahan Nanga Bulik, Kamis (21/4) (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Kejaksaan Negeri Lamandau membagikan sejumlah sembako kepada warga membutuhkan. Hal ini dilakukan guna membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idulfitri.

Pembagian dilakukan langsung dari pintu ke pintu pada warga yang berhak menerimanya pada Kamis (21/4)

“Ini merupakan bentuk perhatian kita kepada masyarakat yang tidak mampu, karena menjelang lebaran harga kebutuhan pokok yang rata-rata meningkat, ” ungkap Kajari Lamandau Agus Widodo didampingi istrinya yang merupakan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Meski nilai barang yang diserahkan tidak seberapa, namun setidaknya dapat meringankan beban warga. Kegiatan ini merupakan bentuk berbagi kasih seluruh pegawai kejaksaan dan ibu-ibu yang tergabung dalam IAD untuk ikut serta membantu meringankan beban masyarakat.

Kejaksaan Negeri Lamandau Berbagi
Penyerahan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

“Karena kita tahu, sudah dua tahun ini pandemi melanda dunia dan sangat berdampak terhadap seluruh masyarakat, khususnya yang tergolong ekonomi lemah. Maka saat bulan Ramadan yang penuh berkah ini kita mengajak seluruh pegawai untuk berlomba menebar kebaikan, salah satunya dengan berbagi kepada sesama yang membutuhkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Masa WFH Seruyan Diperpanjang Lagi

Selain pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu, rencananya kegiatan bakti sosial ini juga akan dilanjutkan dengan mengunjungi Panti Patmos, yakni panti yang menampung anak-anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Lamandau.

Sementara itu, Ketua IAD kabupaten Lamandau, Sri Agus Widodo menambahkan bahwa bertepatan dengan peringatan hari Kartini, ia berharap bakti sosial ini, ibu-ibu istri pegawai Kejaksaan Negeri Lamandau bisa memiliki rasa empati yang lebih kepada masyarakat sekitar.

Kemudian meningkatkan sumberdaya yang dimiliki, mampu memanfaatkan kearifan lokal untuk mendukung para suami sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. (mex/sla)

 

 



Pos terkait