Kejari Kapuas Tangani 244 Pidum Sepanjang 2021

Kejari Kapuas Tangani 244 Pidum Sepanjang 2021
JUMPA PERS : Kejari Kapuas Arif Raharjo didampingi beberapa Kasi membeberkan pencapaian kinerja tahun 2021. ALEXANDER/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2021 penanganan perkara Pidana Khusus, Intelijen, Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Kejari Kapuas Arif Rahajo memaparkan secara umum capaian kinerja mulai Bidang Pidum, Intelijen, Bidang Pidsus dan beberapa bidang lainnya, satu persatu secara detil dan jelas.

“Untuk bidang Pidum ada 244 perkara yang ditangani. Kami apresiasi Kasi Pidum karena telah berhasil menjadi nomor satu se-Kalteng, capaian target yang mencapai 140 persen  di tahun 2021 ini, bahkan untuk program restorative justice paling banyak se-Kalteng,” kara Arif didampingi lima Kepala Seksi (kasi) pada Kejari Kapuas, yakni Kasi Intelijen Harisha Cahyo Wibow, Kasipidsus Kiki Indrawan, Kasi Datun Yudhi Subianto, Kasi Pidum Tigor Untung Markuki dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Siswanto SH di aula gedung Kejari Kapuas, Kamis (30/12).

Lanjutnya, untuk kegiatan di bidang Intelijen dengan anggaran yang sangat terbatas, pihaknya masih mampu melaksanakan kegiatan hingga kinerja yang didapat juga melampaui target.

Baca Juga :  Satu Malam, 6 Budak Sabu Digulung

”Ditargetkan beberapa kegiatan dengan anggaran terbatas, tapi di bidang Intel ternyata kinerja malah tinggi sekitar 200 persen, melaksankan program dengan jangkauan luas, diantaranya penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS),” terangnya.

Kemudian bidang Pidsus, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus penyalagunaan Dana Hibah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, yang telah masuk proses penyidikan, selain itu pihaknya berhasil merampas uang korupsi Dirut PDAM Kapuas.

“Beberapa perkara lainnya yang diungkap yaitu, PDAM, Bendahara BPKD terkait Pungli terhadap Kepala Desa (Kades), kasus di transmigrasi Kapuas, dan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dalam dekat akan menunggu hasil dari pemeriksaan tim ahli, sehingga dalam waktu dekat awal tahun akan kami sampaikan hasilnya, begitu juga untuk KPU,” tandasnya. (der/fm)

 



Pos terkait