Kejari Kobar Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Pandu Senjaya

Kajari Kobar, Johny A Zebua
Kajari Kobar, Johny A Zebua

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Kobar Johny A. Zebua didampingi Kasi Pidana Khusus Yushar saat acara silaturahmi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kobar, Rabu (31/7/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Johny, saat ini kasus sudah pada tahap penyidikan umum dan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana BUMDes di Desa Pandu Senjaya.

“Nanti kita akan memberikan keterangan pers terkait hal ini, termasuk juga kasus dugaan penyimpangan renovasi pasar di Desa Karang Mulya yang saat ini juga sedang kami tangani,” katanya.

Johny menjelaskan, dugaan penyimpangan pada BUMDes tersebut bermula dari bisnis awal yang bergerak di bidang penjualan pupuk dan bibit sawit, namun dialihkan ke bisnis gas elpiji.

Baca Juga :  Hentikan Penyebaran Foto dan Video Terkaman

Bisnis gas elpiji tersebut diduga fiktif karena tidak ada gas elpiji yang dijual.

Sementara ini, kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan ini berkisar Rp 350 juta. Penyidik Kejari Kobar masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Johny menegaskan komitmennya dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Kotawaringin Barat. Ia menyatakan memiliki sejumlah jaksa berkualitas yang siap menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum.

Ia juga meminta peran aktif para jurnalis dalam memberikan informasi dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan tipikor di Bumi Marunting Batu Aji. (sam/yit)

 

 



Pos terkait