Kejari Kobar Tahan Direktur BUMDes Pandu SejahteraSalahgunakan Keuangan Hingga Rugi Ratusan Juta Slamet HarmokoMinggu, 1 September 2024 | 06:28 WIB89 views TERSANGKA: Direktur BUMDes Pandu Sejahtera Desa Pandu Senjaya Kecamatan Pangkalan Lada, saat ditahan Kejari Kobar untuk dititipkan di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Jumat (30/8/2024). (Samsudin/Radar Sampit) Halaman: 1 2 Baca Juga : Mantan Kades Kerabu Diduga Korupsi Rp 586 Juta Lebih Pos terkaitSidang Kurir Sabu 33 Kg Hadirkan Dua Saks, Ruang Sidang Dijaga Ketat PolisiTak Cukup Hanya NAM Air, Penerbangan dari Sampit masih Perlu DitambahDukung Pemerintahan Prabowo, Partai Buruh Minta UU Ciptaker DicabutDitinggal Pergi, Rumah Warga Kotabesi Hangus Dilumat ApiBreaking News! Perempuan Pengendara Scoopy Tewas Tabrakan dengan Honda BRVJalur Lingkar Selatan Sudah Fungsional, Tak Ada Alasan Truk Melintas dalam Kota Sampit