KUALA KURUN, radarsampit.com – Kejaksaan Negeri Gunung Mas siap memberikan pendampingan hukum pada sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang dilantik dan diambil sumpah janji beberapa waktu lalu. Hal itu agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
”Pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji, harus bisa bekerja dengan optimal, mendukung visi misi dan program kerja bupati dan wakil bupati dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Sahroni, Senin (6/2).
Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan hukum terhadap program kerja perangkat daerah tahun anggaran 2023, agar berjalan maksimal, serta mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
”Kami siap memberikan pendampingan hukum, sehingga pelaksanaan program pembangunan pada tahun 2023 berjalan aman dan lancar, yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk kepentingan masyarakat dan daerah ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, pergantian jabatan eselon II ini merupakan hal yang biasa dan bagian dari kehidupan organisasi untuk penyegaran, peningkatan kinerja, dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
”Saya ingin para pejabat ini bekerja sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab sesuai tugas yang diamanahkan. Memang beberapa pejabat eselon ini tidak lama lagi akan pensiun, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan lelang jabatan,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar menjauhi narkoba, perjudian, perselingkuhan, serta melakukan pengawasan secara optimal terhadap bendahara di perangkat daerah yang dipimpin untuk memastikan tidak ada keuangan negara yang diselewengkan.
”Saya tidak akan mentoleransi pejabat pemkab yang terlibat narkoba, perjudian, dan perselingkuhan. Kalau terbukti, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya. (arm/ign)