Kejati Kalteng Tahan Ketua dan Bendahara KONI Kotim, Seperti Ini Tanggapan Bupati

Ketua KONI Kotim
DITAHAN: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim menuju mobil tahanan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan, Kamis (20/6) malam. (DODI/RADAR SAMPIT)

Douglas menuturkan, pihaknya akan terus melaksanakan pemeriksaan secara maraton, termasuk terhadap sejumlah saksi. Dia juga memastikan proses hukum tersebut transparan dan sesuai aturan, sehingga tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi.

Terkait teriakan Ahyar mengenai kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng tahun anggaran 2023, Douglas menegaskan, penyidik sedang fokus ke penggunaan dana KONI Kotim yang dihibahkan Pemkab Kotim. Peruntukannya dinilai menyimpang, diantaranya disalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Namun, tak disebutkan pihak lain yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

”Selama ini diduga kuat dana hibah tersebut tidak digunakan dengan baik atau tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

Hadapi Proses Hukum

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengaku prihatin terkait perkara yang menyeret Ketua dan Bendahara KONI Kotim tersebut. Dia meminta keduanya agar menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Bantuan Beras Pemerintah di Sampit Diserbu Warga  

”Secara pribadi dan sebagai bupati saya prihatin dan turut bersedih, teman kita tersangkut masalah hukum. Apalagi yang bersangkutan salah satu anggota DPRD Kotim terpilih dari PDIP, itu menjadi kenyataan yang harus dihadapi,” kata Halikinnor, Jumat (21/6).

Halikinnor juga meminta yang bersangkutan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. ”Kasus yang sudah masuk ranah hukum itu jelas, tidak bisa mengandai-andai. Jadi, hormati saja proses hukum yang ada,” ujarnya. (daq/hgn/ang/ant/ign)



Pos terkait