Kekurangan Anggaran Setengah Triliun Lebih, Begini Komentar Bupati Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD Kotim akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun 2022
PENGESAHAN: Bupati Kotim Halikinnor menandatangani APBD Kotim 2022 disaksikan Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur dan sejumlah pejabat lainnya, Rabu (24/11). (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD Kotim akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim tahun 2022 sebesar Rp 1,86 triliun. Kekurangan anggaran yang terjadi pada sejumlah pos penting, diyakini bisa teratasi melalui APBD perubahan.

Pengesahan tersebut dilakukan Bupati Kotim Halikinnor bersama Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur, Rabu (24/11). Halikinnor mengakui APBD tahun depan memang tidak mampu menyelesaikan semua pembangunan di Kotim.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, menurut Halikinnor, penyusunan anggaran yang  dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kotim itu telah melalui pembahasan yang cermat dan berorientasi pada kebutuhan mendesak.

Terkait defisit anggaran sebesar Rp 77,17 miliar, Halikinnor menuturkan, akan diselesaikan dan tertutupi nantinya melalui pembiayaan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2021. Selain itu, juga bisa dilakukan dengan cara lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ternyata Ini Alasan Bupati Kotim Turun Tangan Akhiri Konflik DPRD

Mengenai kekurangan anggaran yang terjadi saat kompilasi, ungkapnya, merupakan dampak munculnya aspirasi melalui DPRD dan musrenbang. ”(APBD) ini memang belum bisa mengakomodir semua. Mudahan-mudahan di APBD Perubahan nanti akan bisa diselesaikan dan pendapatan bertambah. Saya optimistis pada perubahan anggaran nantinya bisa mencapai Rp 2 triliun,” katanya.

Sebagai informasi, pembahasan RAPBD Kotim Tahun 2022 kali ini berjalan mulus. Pembahasan dilakukan secara maraton, mulai dari tingkat Komisi DPRD dengan SOPD, berlanjut ke kompilasi anggaran antara TAPD dan Badan Anggaran.

Saat pembahasan, terjadi kekurangan dana untuk membiayai berbagai program yang jumlahnya mencapai setengah triliun lebih. Anggota Badan Anggaran DPRD Kotim Dadang Siswanto sebelumnya mengatakan, sejumlah kegiatan yang belum ada pos anggaranya, di antaranya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng yang diusulkan sekitar Rp 40 miliar, lanjutan pembangunan sirkuit, kegiatan olahraga, dana organisasi kepemudaan, kegiatan pramuka, dan lainnya.



Pos terkait