Kemendikbudristek Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan Soal Seragam Sekolah

kunjungan wabup
ILUSTRASI: Wakil Bupati Kotim Irawati bersama para pelajar saat berada di lingkungan sekolah. (Dok. YUNI/RADAR SAMPIT )

Dalam aturan tersebut, disebutkan pula manfaat penerapan seragam di sekolah. Antara lain, menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan; menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan; mengingatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi; serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab. (mia/jpg)



Baca Juga :  Wabup Diminta Pegang Kendali Penuh Jalannya Pemerintahan Seruyan

Pos terkait