Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian dr Aulia Risma, Banyak Pungutan Diluar Biaya Pendidikan

penyelidikan
Ilustrasi

”Jika memang terbukti ada perundungan, hukuman untuk pelakukanya jelas dan tegas drop out,” kata dia, Minggu (1/9/2024).

Namun, lanjutnya, faktanya bahkan saat investigasi itu masih jauh dari kata selesai. Menurutnya terjadi penghakiman bahkan hukuman sudah dilakukan.

Bacaan Lainnya

Hukuman itu menurutnya berupa penutupan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Penutupan itu dilakukan Kemenkes pada 14 Agustus 2024, jauh sebelum penyidikan itu rampung dan ada kata putus dari polisi dan apalagi pengadilan.

Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantri karena kelangkaan dokter di RSUP Dr Karyadi.

Hukuman kedua baru saja terjadi kemarin yang diberikan Yan Wisnu.

“Saya mengenalnya sebagai pria bersuara lirih, selalu ramah, tidak pernah meledak-ledak dan sangat hati-hati dan terukur dalam berkata-kata. Dapat dimengerti, dia adalah seorang dokter spesialis Onkologi. Beberapa kali saya bertemu dengannya akhir-akhir ini. Wajahnya lelah dan tampak kurang tidur. Kepada saya, dia mengaku mengalami banyak sekali doxing dan perisakan di berbagai akun media sosial yang dia miliki. Hari-hari ini dia merasa didera rasa cemas dan panik, stress dan burn out,” ceritanya.

Baca Juga :  Proporsional Tertutup Berpotensi Jegal Caleg Perempuan

Di mata Wijayanto, Yan Wisnu merupakan sosok yang penuh integritas. Dalam pandangannya, sulit bagi dekan itu untuk melindungi pelaku perundungan dan mengorbankan nama baiknya sendiri.

Ia menilai Yan Wisnu telah mengorbankan puluhan mahasiswa yang lain dan, almamater Undip. Perisakan belum usai, sebelum hasil investgasi keluar, dia sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RS Karyadi.

“Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari kementerian kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu. Di sini, kita segera teringat kasus yang menimpa Dekan Fakultas Kedokteran Unair yang diberhentikan oleh menteri karena berani kritis pada kebijakan pemerintah,” tambahnya.

“Hukuman dan penghakiman kepada PPDS dan Undip mungkin masih akan terus berlanjut. Pak Rektor Undip menyebutnya “siting duck” alias bebek yang lumpuh yang tidak berdaya melawan berbagai bahaya yang mengancam,” sambungnya.



Pos terkait