Kemenkes Rilis Hasil Investigasi Kematian dr Aulia Risma, Banyak Pungutan Diluar Biaya Pendidikan

penyelidikan
Ilustrasi

Menurutnya, semua kesalahan pada kasus ini dilimpahkan pada Undip. Bahkan seakan menampik kenyataan jika jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit dan ini adalah ranah kebijakan kementerian kesehatan.

Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang praktik di RS, mesti kerja lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur.

Bacaan Lainnya

“Di sinilah mengapa Rektor mengungkapkan bahwa penyidikan itu sayapnya patah karena hanya sebelah,” tegasnya.

Wijayanto menilai peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas agar terungkap akar struktural dan sistemik dari keadaan ini sebagai modal pembenahan ke depan.

Tak lain agar Undip tidak terus-terusan menjadi sitting duck yang dihujani hukuman tanpa bukti, dan tanpa pengadilan.

Baca Juga :  Menolak Damai, Keluarga Korban Perundungan Ingin Proses Hukum Berlanjut

“Kemarin Unair yang mengalaminya. Hari ini Undip. Esok entah siapa lagi,” pungkasnya.

Prof. Ari Pradanawati selaku Sekretaris Komisi C Anggota Dewan Profesor Undip juga melayangkan kritik atas pemberhentian Dekan FK Undip Yan Wisnu oleh RSUP Dr Kariadi.

Dalam unggahan instagram pribadi miliknya ia menuliskan “Terulang, menkes menggunakan KEKUASAAN untuk menghentikan (memecat) Dekan FK Undip dari RS Dokter Kariadi Hanya Karena BEERBEDA PENDAPAT soal penyebab kematian dan bullying sebagai tindakan suicide Dr. Aulia. Kesewenang-wenangan ini HARUS DILAWAN BERSAMA”. (lyn/ifa)



Pos terkait