Kemenkum HAM Luncurkan Desain Paspor Baru yang Mulai Digunakan Tahun Depan

paspor baru
Menkumham Yasonna Laoly (kanan) dan Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) menunjukan paspor dengan desain baru usai peluncuran, Sabtu (17/8/2024). Desain baru Paspor Republik Indonesia memiliki warna merah kombinasi putih dan bercorak 33 motif kain nusantara--FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

JAKARTA, radarsampit.com – Di momen hari kemerdekaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meluncurkan desain paspor baru. Bernuansa merah putih dengan halaman yang bermotif 33 kain Nusantara, paspor tersebut juga memiliki teknologi anti pemalsuan.

Paspor baru memiliki warna cover merah dengan tulisan putih. Desain tersebut memang mengaplikasikan warna bendera Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Kendati diluncurkan Sabtu (17/8/2024), menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, paspor berwarna merah putih itu baru digunakan tahun depan. Tepatnya, 17 Agustus 2025. Saat ini masih persiapan, jelasnya.

Pemilihan warna merah putih itu didasari atas warna yang identik dengan perjuangan Indonesia. Pemikirannya awalnya kenapa paspor ini hijau terus ya. Lalu, kita lihat di Eropa rata-rata warna burgundi atau merah keunguan, jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata Swiss menggunakan warna tersebut. Lalu, dari ribuan motif kain asli Nusantara, dipilih 33 motif yang menghiasi halaman paspor. Motif kain ini dipilih karena tradisi Nusantara. Yang tentunya memiliki harapan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, ujarnya.

Baca Juga :  Indikator Pemberatan Korupsi di Indonesia Terus Turun

Yang juga penting, paspor baru tersebut memiliki teknologi anti pemalsuan. Hal itu menambah sisi keamanan paspor agar tidak bisa dipalsukan.

Jawa Pos (grup radar sampit) melihat sendiri dalam setiap halaman paspor terdapat semacam hologram bergambar yang tidak terlihat. Namun, bila disorot dengan lampu ultraviolet, muncul gambar tempat bersejarah di Indonesia. Salah satunya, Borobudur.

Silmi mengatakan, untuk menjadikan paspor lebih kuat, dibutuhkan sejumlah persyaratan. Di antaranya, kondisi keamanan dan ekonomi yang stabil, perilaku warga negara yang baik, dan prinsip resiprokal. Resiprokal itu bersifat saling berbalasan. Kalau suatu negara membebaskan visa warga negara lain, negara lain itu juga akan memberikan pembebasan visa, terangnya.

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, desain paspor baru tersebut bukan hanya hasil artistik. Melainkan juga hasil kekayaan budaya Indonesia. Menggambarkan kekayaan Indonesia dari Sabang hingga Merauke, ujarnya.



Pos terkait