Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB Berkat Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik

kemenkumham ri
PENYERAHAN PENGHARGAAN : Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penghargaan yang diberikan Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (3/8/2023) di Jakarta. (Istimewa/Radar Sampit)

JAKARTA, radarsampit.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) sebagai instansi pemerintah dengan tata kelola pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) terbaik.

Kemenkumham menempati posisi pertama pada kategori sinergitas pengadaan ASN dan tata kelola sekolah kedinasan yang informatif tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023, Kamis (3/8/2023) di Jakarta.

Andap mengatakan, kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. Untuk itu, pengelolaan ASN di Kemenkumham dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, yang dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi sampai dengan proses rekrutmen pengadaan ASN.

“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM berkualitas,” kata Andap setelah menerima penghargaan.

Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan. Hal ini dilakukan agar ASN yang diterima mampu berkontribusi maksimal bagi kinerja Kemenkumham Republik Indonesia.

Baca Juga :  Terbukanya Standar Ganda Eropa Terhadap Sawit Indonesia

“Penetapan kebutuhan ASN adalah titik awal yang akan menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham kedepannya. Karena itu harus ditetapkan sesuai kebutuhan pelayan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis,” ujarnya.

Tata kelola pengadaan ASN, lanjut Andap, merupakan proses yang tidak bisa dilakukan oleh Kemenkumham sendiri. Instansi pemerintah di bawah pimpinan Menteri Yasonna Hamonangan Laoly ini bersinergi dengan kementerian, lembaga lain, di antaranya Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham merupakan salah satu instansi yang dipercayakan mengelola sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham menyelenggarakannya secara terbuka dan informatif.



Pos terkait